Tugas softskill III (Konflik)


1. Bedakan pandangan tradisional dan interactionist tentang konflik.
Pandangan Tradisional, menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan. Sedangkan pada Pandangan Interactionist, cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.

2. ”Unit unit pada suatu organisasi akan selalu mempunyai tujuan yang berbeda; oleh karena itu, semua organisasi akan dicirikan oleh adanya konflik. ” Apakah anda setuju dengan hal ini ? jelaskan jawaban anda.
Saya setuju, kerena disetiap masalah mempunyai pandangan yang berbeda dengan setiap pandangan berbeda kita akan menemukan banyak solusi yang berbeda , entah itu win and win solution atau dengan kesepakatan yang merugikan satu pihak atau keuntungan pada pihak yang terlibat

3. ”Strategi suatu organisasi, jika jelas dan disebar secara meluas, bertindak sebagai suatu superordinate goal dan memperlambat konflik yang disfungsional ”, Apakah anda setuju dengan hal ini ? jelaskan jawaban anda.
Saya tidak setuju, kerena dalam setiap konflik memilki kesepakatan dengan pihak-pihak yang terlibat kerena dalam suatu masalah haruslah pihak-pihak yang terlibat tersebut diuntungkan dengan adanya konflik. Kesimpulan saya, pada setiap konflik harus menemukan solusi yang tidak menguntungkan satu pihak saja tapi juga harus mengambil titik tangah agar resiko dari masalah lebih ringan dan pihak yang terlibat tidak dirugikan

No comments:

Post a Comment